Minggu, 03 Januari 2016

IPPELMAS MALANG MENYIKAPI NETRAL PROGRAM TRANSMIGRASI DI KABUPATEN SIMEULUE-ACEH

Berdasarkan kajian diskusi yang sudah dilakukan oleh fungsionaris IPPELMAS MALANG pada 02 Januri 2016 dengan mengkaji dari berbagai persepektif keilmuan terkait program pemerintah pusat memasukan Transmigrasi di Kabupaten Simeulue yang semakin memanas antara pihak Pro (mendukung) maupun yang bersikap Kontra (tidak setuju) secara organisasi Ippelmas Malang menanggapi secara netral yaitu tidak menolak secara membabibuta, maupun memihak secara utuh. Namun pendekatan yang berbeda akan dilakukan dengan harapan dapat memberikan kajian secara objektif untuk mencerahkan masyarakat. 

Program Transmigrasi di Kab. Simeulue jika ditelaah secara mendalam kami menemukan berbagai kelemahan yang bisa berdampak negaratif kepada masyarakat diantaranya adalah sebagai berikut. Program Transmigarsi bisa dimaknai perpindahan penduduk dari kota ke daerah (biasanya masyarakat Jawa) ke daerah luar Jawa yang mayoritas penduduk kota yang belum sejahtera sehingga sering di sebut “Jawanisasi” dan mendengar kata tersebut banyak yang alergi mengingat ini merupakan titisan pemerintah Orde Baru yang pada saat itu terlepas ada maanfaatnya. Namun program tersebut dinilai masih kontroversial, karena dapat menjadi akar konflik antara masyarakat program transmigrasi dengan masyarakat lokal terkait masalah lahan dan ketimpangan sosial.

Lebih lanjut, Program Transmigrasi ini dinilai merupakan bukti konkrit kegagalan pemerintah untuk mensejahterakan masyarakat kota yang miskin tinggal di tempat kumuh perkotaan sehingga pemerintah “potong kompas” untuk melokalisasi penduduk kota tersebut ke daerah lewat transmigrasi. Padahal transmigrasi cenderung mengabaikan masyarakat lokal di daerah yang masih jauh dari kesejahteraan.
Kemudian dampak lingkungan yang ditimbulkan dari Program Transmigrasi yang menggunakan lahan berupa hutan untuk dijadikan “kampung” transmigrasi otomatis terjadi pengorbanan lahan hutan di daerah. Terutama bagi daerah yang lahan hutannya sangat sedikit seperti di kepulauan Kab. Simeulue akan berdampak bencana erosi, banjir, tanah lonsor, serta kerusakan alam lainnya. Belum lagi akibat pembukaan lahan berpotensi terjadi pembakaran lahan hutan yang akan menimbulkan polusi asap dan terancamnya kehidupan satwa dan ekosistem hayati yang mendiami lahan hutan tersebut.
Belum lagi lahan yang dijadikan transmigrasi lebih menguntungkan masyarakat program transmigrasi yang mendapat perhatian cukup dari pemerintah sementara masyarakat lokal akan terabaikan kesejahteraannya. Hal ini akan menimbulkan kecemburuan sosial karena yang dulunya tanah yang ada diwilayahnya dialih tangankan pemerintah kepada masyarakat dari luar daerah. Sehingga konflik yang berakar dari kecemburuan sosial dengan motif perbedaan budaya, egosenterisme, sukuisme, yang akan bermuara pada konflik Suku Aliran Ras Agama (SARA) akan sulit dihindarkan.
Tidak kalah menarik dari kajian politik praktis dikhawatirkan masyarakat program transmigrasi ini akan dimanfaatkan oleh oknum-oknum tertentu terutama para elit partai politik sebagai basis massa untuk merebut kekuasaan pemerintah di daerah dengan memanfaatkan kantong-kantong suara masyarakat transmigrasi untuk kepentingan politik terutama pada momen Pemelihan Kepala Daerah (Pilkada). Sehingga masyarakat lokal akan susah memunculkan putra-putri terbaiknya untuk menjadi pemimpinnya. Termasuk jika dikaitkan dengan isu pemekaran Kab Simeulue bahwa masyarakat program transmigrasi akan menambah jumlah penduduk di Kab. Simeulue sehingga layak untuk dimekarkan. Hal ini, jika hanya itu tujuanya dengan motif mendapatkan kekuasaan hal ini tidak berbanding lurus dengan tujuan pemekaran untuk mewujudkan kesejahteraan masyarakat.
Kemudian dampak yang ditimbulkan jangkah panjang 10 sampai 20 Tahun yang akan datang akibat pembukaan lahan yang mengorbankan lahan hutan demi transmigrasi akan berakibat negatif pada generasi anak cucu kita didaerah mengingat lahan-lahan yang ada di daerah sudah di kuasai oleh masyarakat transmigransi. Sementara putra-putri daerah generasi kita yang akan datang akan gigit jari karena hasil lahan-lahan tersebut sudah dimilikki oleh masyarakat luar daerah.
Namun, jika dikaji dampak positifnya dari Program Transmigrasi di Kab. Simeulue juga sangat banyak dan ini perlu kita sikapi dengan seobjektif mungkin karena kami dalam hal ini seluruh fungsionaris IPPELMAS-MALANG yang mendapatkan kesempatan menyenyam pendidikan di Pualau Jawa khususnya di Kota Pendidikan Malang Jawa Timur Indonesia juga menemukan berbagai maanfaat Program Transmigrasi di Kab. Simeulue diantara manfaatnya adalah sebagai berikut.
Program Transmigrasi yang merupakan Program Pemerintah Pusat dalam hal ini Kementerian Daerah Tertinggal (Kementerian Desa) kita sambut dengan baik mengingat tujuannya untuk mensejahterakan masyarakat seluruh Indonesia. Hal ini juga merupakan amanah dari kontitusi kita (Pancasila dan UUD 1945) yang mengatakan dalam Sila-5 “Keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia serta dalam Pasal 33 UUD 1945 berbunyi Tanah, air, dan apa yang terkandung di dalamnya harus dikuasai oleh negara  dan dimanfaatkan sebesar-besarnya untuk kesejahteraan masyarakat Indonesia.
Mengingat kabupaten kepulauan Simeulue dalam data Kementerian Desa masih masuk salah satu daerah yang tertinggal di Indonesia maka diperlukan program-program pemerintah untuk mensejahterakan masyarakat. Untuk itu lewat Program Transmigrasi ini. Kab. Simeulue akan mendapat alokasi Dana Anggaran Pendapatan Negara (APBN) yang disalurkan ke Kab Simeulue lewat Program Transmigrasi ini diharapkan akan berdampak positif pada penguatan perekonomian di Kabupaten Simeulue.
Kemudian kampung Transmigrasi dapat dijadikan percontohan bagi masyarakat bagaimana lahan-lahan kosong di daerah dapat di garap dan dimaksimalkan untuk menghasilkan produk-produk pangan asli daerah. Sehingga stok pangan seperti Cabe, Terong, Tomat, Jagung dll di Kab. Simeulue tidak terus di impor dari luar daerah seperti yang sekarang ini. Kebutahan pangan di Kab.Simeulue masih banyak di impor dari luar daerah seperti dari Sumatra Utara maupun dari luar daerah lainnya. Karena banyak lahan-lahan kosong di pulau Simeulue belum dimanfaatkan Sehingga masyarakat Kab. Simeulue kedepan dapat mandiri dalam memenuhi kebutuhan pangannya di masa yang akan datang dan sukur-syukur bisa surplus hasil pangan untuk meningkatkan pendapatan masyarakat.
Program Transmigrasi juga akan membuka lapangan kerja, menumbukan pengusaha-pengausaha kecil dan menengah, meningkatkan daya saing kerja masyarakat di kampung transmigrasi dan melibatkan warga lokal untuk diberdayakan, memperbaiki akses inflastruktur terutama di sekitar lokasi transmigrasi berupa perbaikan jalan, penyediaanya fasilitas air bersih, pembangunan sekolah,masjid atau mushollah, balai kesehatan dll.
Berdasarkan hasil kajian dampak negatif dan postif Program Transmigrasi di Kabupaten Simeulue diatas kami dari IPPELMAS-Malang dengan ini tentunya terus mengkaji dan mengontrol kebijakan pemerintah tersebut dengan tidak menempatkan diri atau mengambil sikap mendukung ataupun menolak. Namun ada hal yang sangat penting dari itu setiap kebijakan pemerintah khususnya yang akan diterapkan di Kab. Simeulue harus terus kita arahkan kepada terwujudnya kesejahteraan masyarakat Simeulue yang lebih baik untuk kedepannya.

Khususnya kepada pemerintah dalam hal ini pemerintah Kab. Simeulue sebagai pemegang kebijakan di daerah harapan kami terus memperbaiki diri dalam setiap kebijakannya harus banyak mendengarkan aspirasi dari masyarakat. Sehingga kebijakan tersebut mendapatkan manfaat yang sebesar-besarnya bagi masyarakat di Kab. Simeulue. Termasuk jika Program Transmigrasi ini tetap dilanjutkan atau diperlukan pengkajian ulang (evaluasi). Berikan ruang untuk masyarakat menyampaikan aspirasinya. Sehingga masyarakat mendapat pemahaman dari kebijakan tersebut dan tidak kalah penting berikan bukti nyata bukan hanya janji bahwa kebijakan tersebut akan menuai banyak manfaat dari pada mudarat.(Penulis Naskah Rilis/Hadidi)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar