Berdasarkan
kajian diskusi yang sudah dilakukan oleh fungsionaris IPPELMAS MALANG pada 02
Januri 2016 dengan mengkaji dari berbagai persepektif keilmuan terkait program pemerintah
pusat memasukan Transmigrasi di Kabupaten Simeulue yang semakin memanas antara
pihak Pro (mendukung) maupun yang bersikap Kontra (tidak setuju) secara
organisasi Ippelmas Malang menanggapi secara netral yaitu tidak menolak secara
membabibuta, maupun memihak secara utuh. Namun pendekatan yang berbeda akan
dilakukan dengan harapan dapat memberikan kajian secara objektif untuk
mencerahkan masyarakat.
Program
Transmigrasi di Kab. Simeulue jika ditelaah secara mendalam kami menemukan
berbagai kelemahan yang bisa berdampak negaratif kepada masyarakat diantaranya
adalah sebagai berikut. Program Transmigarsi bisa dimaknai perpindahan penduduk
dari kota ke daerah (biasanya masyarakat Jawa) ke daerah luar Jawa yang mayoritas
penduduk kota yang belum sejahtera sehingga sering di sebut “Jawanisasi” dan
mendengar kata tersebut banyak yang alergi mengingat ini merupakan titisan
pemerintah Orde Baru yang pada saat itu terlepas ada maanfaatnya. Namun program
tersebut dinilai masih kontroversial, karena dapat menjadi akar konflik antara masyarakat
program transmigrasi dengan masyarakat lokal terkait masalah lahan dan ketimpangan
sosial.
Lebih lanjut,
Program Transmigrasi ini dinilai merupakan bukti konkrit kegagalan pemerintah
untuk mensejahterakan masyarakat kota yang miskin tinggal di tempat kumuh
perkotaan sehingga pemerintah “potong
kompas” untuk melokalisasi penduduk kota tersebut ke daerah lewat transmigrasi.
Padahal transmigrasi cenderung mengabaikan masyarakat lokal di daerah yang masih
jauh dari kesejahteraan.
Kemudian dampak
lingkungan yang ditimbulkan dari Program Transmigrasi yang menggunakan lahan
berupa hutan untuk dijadikan “kampung”
transmigrasi otomatis terjadi pengorbanan lahan hutan di daerah. Terutama bagi
daerah yang lahan hutannya sangat sedikit seperti di kepulauan Kab. Simeulue akan
berdampak bencana erosi, banjir, tanah lonsor, serta kerusakan alam lainnya.
Belum lagi akibat pembukaan lahan berpotensi terjadi pembakaran lahan hutan yang
akan menimbulkan polusi asap dan terancamnya kehidupan satwa dan ekosistem
hayati yang mendiami lahan hutan tersebut.
Belum lagi lahan
yang dijadikan transmigrasi lebih menguntungkan masyarakat program transmigrasi
yang mendapat perhatian cukup dari pemerintah sementara masyarakat lokal akan
terabaikan kesejahteraannya. Hal ini akan menimbulkan kecemburuan sosial karena
yang dulunya tanah yang ada diwilayahnya dialih tangankan pemerintah kepada
masyarakat dari luar daerah. Sehingga konflik yang berakar dari kecemburuan
sosial dengan motif perbedaan budaya, egosenterisme, sukuisme, yang akan
bermuara pada konflik Suku Aliran Ras Agama (SARA) akan sulit dihindarkan.
Tidak kalah
menarik dari kajian politik praktis dikhawatirkan masyarakat program
transmigrasi ini akan dimanfaatkan oleh oknum-oknum tertentu terutama para elit
partai politik sebagai basis massa untuk merebut kekuasaan pemerintah di daerah
dengan memanfaatkan kantong-kantong suara masyarakat transmigrasi untuk kepentingan
politik terutama pada momen Pemelihan Kepala Daerah (Pilkada). Sehingga
masyarakat lokal akan susah memunculkan putra-putri terbaiknya untuk menjadi
pemimpinnya. Termasuk jika dikaitkan dengan isu pemekaran Kab Simeulue bahwa
masyarakat program transmigrasi akan menambah jumlah penduduk di Kab. Simeulue
sehingga layak untuk dimekarkan. Hal ini, jika hanya itu tujuanya dengan motif
mendapatkan kekuasaan hal ini tidak berbanding lurus dengan tujuan pemekaran
untuk mewujudkan kesejahteraan masyarakat.
Kemudian dampak
yang ditimbulkan jangkah panjang 10 sampai 20 Tahun yang akan datang akibat
pembukaan lahan yang mengorbankan lahan hutan demi transmigrasi akan berakibat
negatif pada generasi anak cucu kita didaerah mengingat lahan-lahan yang ada di
daerah sudah di kuasai oleh masyarakat transmigransi. Sementara putra-putri
daerah generasi kita yang akan datang akan gigit jari karena hasil lahan-lahan
tersebut sudah dimilikki oleh masyarakat luar daerah.
Namun, jika
dikaji dampak positifnya dari Program Transmigrasi di Kab. Simeulue juga sangat
banyak dan ini perlu kita sikapi dengan seobjektif mungkin karena kami dalam
hal ini seluruh fungsionaris IPPELMAS-MALANG yang mendapatkan kesempatan
menyenyam pendidikan di Pualau Jawa khususnya di Kota Pendidikan Malang Jawa
Timur Indonesia juga menemukan berbagai maanfaat Program Transmigrasi di Kab.
Simeulue diantara manfaatnya adalah sebagai berikut.
Program
Transmigrasi yang merupakan Program Pemerintah Pusat dalam hal ini Kementerian
Daerah Tertinggal (Kementerian Desa) kita sambut dengan baik mengingat
tujuannya untuk mensejahterakan masyarakat seluruh Indonesia. Hal ini juga
merupakan amanah dari kontitusi kita (Pancasila dan UUD 1945) yang mengatakan
dalam Sila-5 “Keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia serta dalam Pasal
33 UUD 1945 berbunyi Tanah, air, dan apa yang terkandung di dalamnya harus
dikuasai oleh negara dan dimanfaatkan
sebesar-besarnya untuk kesejahteraan masyarakat Indonesia.
Mengingat
kabupaten kepulauan Simeulue dalam data Kementerian Desa masih masuk salah satu
daerah yang tertinggal di Indonesia maka diperlukan program-program pemerintah
untuk mensejahterakan masyarakat. Untuk itu lewat Program Transmigrasi ini. Kab.
Simeulue akan mendapat alokasi Dana Anggaran Pendapatan Negara (APBN) yang
disalurkan ke Kab Simeulue lewat Program Transmigrasi ini diharapkan akan berdampak
positif pada penguatan perekonomian di Kabupaten Simeulue.
Kemudian kampung
Transmigrasi dapat dijadikan percontohan bagi masyarakat bagaimana lahan-lahan
kosong di daerah dapat di garap dan dimaksimalkan untuk menghasilkan
produk-produk pangan asli daerah. Sehingga stok pangan seperti Cabe, Terong,
Tomat, Jagung dll di Kab. Simeulue tidak terus di impor dari luar daerah
seperti yang sekarang ini. Kebutahan pangan di Kab.Simeulue masih banyak di
impor dari luar daerah seperti dari Sumatra Utara maupun dari luar daerah lainnya.
Karena banyak lahan-lahan kosong di pulau Simeulue belum dimanfaatkan Sehingga
masyarakat Kab. Simeulue kedepan dapat mandiri dalam memenuhi kebutuhan
pangannya di masa yang akan datang dan sukur-syukur bisa surplus hasil pangan
untuk meningkatkan pendapatan masyarakat.
Program
Transmigrasi juga akan membuka lapangan kerja, menumbukan pengusaha-pengausaha
kecil dan menengah, meningkatkan daya saing kerja masyarakat di kampung
transmigrasi dan melibatkan warga lokal untuk diberdayakan, memperbaiki akses
inflastruktur terutama di sekitar lokasi transmigrasi berupa perbaikan jalan,
penyediaanya fasilitas air bersih, pembangunan sekolah,masjid atau mushollah,
balai kesehatan dll.
Berdasarkan
hasil kajian dampak negatif dan postif Program Transmigrasi di Kabupaten
Simeulue diatas kami dari IPPELMAS-Malang dengan ini tentunya terus mengkaji
dan mengontrol kebijakan pemerintah tersebut dengan tidak menempatkan diri atau
mengambil sikap mendukung ataupun menolak. Namun ada hal yang sangat penting
dari itu setiap kebijakan pemerintah khususnya yang akan diterapkan di Kab.
Simeulue harus terus kita arahkan kepada terwujudnya kesejahteraan masyarakat
Simeulue yang lebih baik untuk kedepannya.
Khususnya kepada
pemerintah dalam hal ini pemerintah Kab. Simeulue sebagai pemegang kebijakan di
daerah harapan kami terus memperbaiki diri dalam setiap kebijakannya harus banyak
mendengarkan aspirasi dari masyarakat. Sehingga kebijakan tersebut mendapatkan
manfaat yang sebesar-besarnya bagi masyarakat di Kab. Simeulue. Termasuk jika Program
Transmigrasi ini tetap dilanjutkan atau diperlukan pengkajian ulang (evaluasi).
Berikan ruang untuk masyarakat menyampaikan aspirasinya. Sehingga masyarakat
mendapat pemahaman dari kebijakan tersebut dan tidak kalah penting berikan
bukti nyata bukan hanya janji bahwa kebijakan tersebut akan menuai banyak
manfaat dari pada mudarat.(Penulis Naskah Rilis/Hadidi)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar